Jumat, 29 Juli 2016

Pinjaman Dana dari PT.MUAMALAH AMANAH


Perkenankan Kami memperkenalkan diri mewakili dari Konsorsium *Funder* yang berkesempatan untuk menyampaikan beberapa hal kepada Calon *Owner Project.*
Kami siap bekerjasama untuk *Project -Project* Swasta
dengan nilai minimal sebesar Rp 200 Milyar seperti
Properti : (Perumahan, Rusunawa\Apartment, Hotel, Kawasan Wisata, Resorts, Mall, Superblock, Premium Housing, Factory),
Peternakan / Perikanan / Perkebunan skala besar, Bandara / Marina / Pelabuhan / Jetty / Trading / Oil & Gas,Mining, dll.
Skema Kerjasama adalah *Pure Investment* dengan
Sharing Saham 60% (Funder) : 40 % (Owner Project)
*(syarat dan ketentuan berlaku).
tanpa riba, tanpa agunan, dengan pihak *Owner Project*. Dimana pihak *Funder* akan menempatkan perwakilan / Delegasinya sebagai Direktur Keuangan dalam perusahaan *Owner Project* tersebut.
Berikut ini saya sampaikan mekanisme dan persyaratan secara ringkas dan simpel agar mudah dipelajari oleh Calon *Owner Project.*
Pada dasarnya kami ingin persyaratan dibawah ini dilengkapi dahulu.
Persyaratannya yaitu 3 P :
1. Profil Perusahaan,
2. Proposal Proyek,
3. Provisi dan Adm. Bank.
Untuk No. 1 dan 2 dibuat 3 rangkap yaitu untuk Konsorsium, Bank yang ditunjuk Funder, dan Bank Indonesia.
Adapun yang perlu dilengkapi untuk persyaratan 3 P sbb :
1. Profil Perusahaannya.
    - Legalitasnya (Akta, Domisili, SIUP, TDP, NPWP)
    - Lap. Keuangan 1 tahun terakhir. Disertai Copy Rekening Koran Perusahaan.
2. Proposal Proyek dan kelengkapannya.
Misalnya :
    - Perijinan,
    - Proyeksi Laba/Rugi,
    - Proyeksi Arus Kas,
    - Proyeksi Neraca,
    - Jadwal Proyek,
    - Layout dan Site Plan,
    - Studi Kelayakan maupun Amdal,
    - Bukti Pembebasan Lahan.
3. Provisi dan Adm. Bank.
Surat kesanggupan untuk Biaya Provisi & Adm. Bank Sebagai Biaya Penerbitan *Instrument*/Surat Berharga Bank. Besarnya Nilai Provisi & Adm. Bank mengikuti Peraturan Bank setempat.
Adapun umumnya nilai provisi yang akan dikenakan :
    - sebesar sepermil s/d 0.5% bila Nilai Proyek > 10 T.
    - sebesar 0.5% s/d 1 % bila Nilai Proyek > 1 T
    - sebesar 1 % - 2 % bila Nilai Proyek < 1 T.
Selain 3 P diatas ditambahkan beberapa hal lain seperti :
4. Surat Pernyataan bersedia Perusahaannya di RUPS untuk
Pembagian Saham dengan Funder / Perwakilan Funder .
5. Surat Pernyataan bersedia memberikan *Success Fee*
kepada Mediator/ Arranger sebesar Nilai yang disepakati dari pihak Owner Project dengan Mediator/ Arranger.
6. Surat Kesanggupan untuk Biaya Proses yang mungkin
timbul seperti untuk Biaya Notaris, dan atau Survey (apabila diperlukan).
7. Untuk Poin No. 3, 4, 5, 6 ditandatangani oleh DIRUT PT.
Pemohon (*Owner Project*) diatas meterai secukupnya dan akan dilegalkan oleh Notaris.
8. Surat Permohonan ditujukan kepada
PRESKOM PT.MUAMALAH AMANAH GROUP,
Up. Bpk. M. Alfian Deri S.Ag.
Cc. bpk hidayat


Adapun Mekanisme yang Kami miliki yaitu :
1. Pihak *Owner project* mengirimkan persyaratan yang sudah dibundel / dijilid kepada kami.
Setelah data-data tersebut dikirimkan melalui email, paling cepat 3 (tiga) hari kemudian (setelah data lengkap) akan ada keputusan layak atau tidaknya  proyek tersebut dibiayai.
2. Pihak *Funder*/Perwakilan akan mengirimkan *Draft* MOU kepada pihak *Owner Project* melalui email utk memasukkan pasal - pasal dan atau Klausul yang akan disepakati oleh kedua belah pihak.
3. Pihak *Owner Project* bersedia datang ke jakarta atau tempat yang ditunjuk oleh pihak *Funder* / Perwakilan *Funder* dan menyiapkan tempat untuk penandatanganan setelah terjadi Kesepakatan isi MOU antara pihak *Funder* dengan pihak *Owner Project*.
4. Bersama - sama dengan pihak *Funder* ke Bank yang
ditunjuk oleh *Funder* untuk melanjutkan proses transaksi perbankan.
5. Pihak *Owner Project* bersedia datang ke Jakarta atau tempat yang ditunjuk oleh pihak *Funder* \ Perwakilan *Funder * untuk di RUPS PT-nya oleh Notaris *Funder* dan segala biaya ditanggung oleh *Owner Project*.
Demikian Lebih kurangnya mekanisme dan ataupun waktu proses tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya,
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.,
Yoga - Ar - -hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar